Discover / Temukan

Selasa, 23 Agustus 2011

50 Tahun Deklarasi Djuanda ( 50 Years of Djuanda Declaration )


Diterbitkan: 13 Desember 2007
SHP diterbitkan untuk memperingati 50 Tahun Deklarasi Djuanda. Terdiri dari 3 prangko bernilai Rp 1.500,- masing-masing merupakan pemenang Lomba Desain Prangko Nasional, yaitu:
- Bhineka Tunggal Ika karya Aurelia Christania Rahardjo
- Deklarasi Djuanda karya Wondro Hendratmi
- Ir, H, Djuanda karya Joko Suharbowo
Deklarasi Djuanda dikeluarkan oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja pada tanggal 13 Desember 1957. Menurut Deklarasi ini, Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan. Sebagai akibatnya wilayah Indonesia meluas dari 2.027.087 km2 menjadi 5.193.250 km2 dengan garis batas laut sepanjang 196 mil laut yang ditarik lurus dari masing-masing pulau terluar.
Konsep negara kepulauan dari Deklarasi Djuanda ini menjadi titik tolak lahirnya konsep Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara diatasnya sebagai satu kesatuan. Sesuai konsep ini wilayah laut bukan lagi pemisah tapi pemersatu Bangsa Indonesia.
Konsep Negara Kepulauan dari Deklarasi Djuanda ini diakui dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982.  

2 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...